Evaluasi Hasil Penerapan SOP
Detail Pengumuman
Menindak lanjuti Surat Gubernur Kalimantan Timur nomer 065/2961/B.Org tanggal 9 Juli 2018 tentang permintaan data laporan hasil evaluasi penerapan standar operasional prosedur (SOP), dengan ini diharapkan perhatian saudara hal-hal sebagai berikut:
1. Perlu dilakukan evaluasi terhadap SOP dan pelaksanaan evaluasi SOP-AP dilakukan secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali.
2. Diharapkan saudara melaksanakan evaluasi dan menyampaikan laporan yang dimaksud (terlampir format isiian). Hasil laporan disampaikan kepada Sekretaris Daerah melalui Bagian Organisasi Setda Kota Samarinda paling lambat akhir bulan Agustus 2018 dalam bentuk words dan dikirim melalui Bagorsmd@gmail.com / irawansh68@yahoo.co.id
3. Berdasarkan evaluasi kami melalui surat masuk yang ditujukan pada bagian organisasi masih terdapat penulisan alamat yang dituju Kabag Ortal atau Kabag.Ortala. Merujuk kepada keputusan Walikota Samarinda nomor 061/096/HK-KS/2017 tentang penerapan singkatan dan akronim dilingkungan pemerintah Kota Samarinda penulisan singkatan yang benar adalah Kabag.Organisasi.
4. Berkenan Saudara meneruskan surat ini pada Puskesmas/Satuan Pendidikan SMP/UPT Dinas/Badan.
Demikian untuk mendapat penyelesaian dengan baik serta tepat waktu. Terima Kasih
Komentar Publik