KP Periode 1 April 2019
Detail Pengumuman
Cc. Hj. Samlah; M. Radiansyah ; Rusdiana
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 823/3406/300.04 tentang Kenaikan Pangkat PNS di Lingkungan Pemkot Samarinda Periode 1 April 2019 diberitahukan bahwa :
- Setiap PNS yang memenuhi syarat untuk naik pangkat wajib mengunggah (upload) dokumen yang disyaratkan ke sistem KP online (simpegclient) dalam bentuk berkas elektronik (e-file) dan mengirim berkas fisik secara langsung kepada verifikator KP dengan dilengkapi surat pengantar dari masing-masing OPD dan Daftar usulan KP-PNS.
- Batas akhir penerimaan berkas usulan KP-PNS Periode 1 April 2019 adalah pada tanggal 31 Januari 2019.
- Apabila sampai batas waktu yang ditentukan berkas usulan KP-PNS belum disampaikan, maka tidak akan diproses dan harap diusulkan kembali pada periode selanjutnya.
Demikian untuk menjadi perhatian
Komentar Publik